Kapal Perang KRI Slamet Riyadi-352 Akan Ditenggelamkan Dijadikan Wisata Selam

Kapal Perang Republik Indonesia atau KRI Slamet Riyadi-352 menurut rencama akan ditenggelamkan dan dijadikan obyek wisata selam. Rencananya akan ditenggelamkan di perairan Karangasem, Bali.

Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut atau Lantamal V, Mayor Laut (S) Nanang Permana mengatakan rencana tersebut sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Rencana Penenggelaman Kapal Perang Eks KRI Slamet Riyadi-352 di Ruang Rapat Bupati Karangasem.

“Destinasi wisata selam ini diharapkan dapat meningkatkan pariwisata bawah air serta perekonomian masyarakat Karangasem,” kata Nanang dalam keterangan tertulis.

Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri menyampaikan terima kasih kepada TNI AL yang telah mengabulkan permohonan dari Pemerintah Kabupaten Karangasem tentang pemanfaatan kapal-kapal perang eks TNI AL. “Tujuannya meningkatkan destinasi pariwisata bawah air serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam rapat tersebut, TNI AL menyampaikan ada delapan kapal yang rencananya akan dimanfaatkan untuk museum dan spot menyelam. Pertemuan itu juga membahas Rencana Lokasi Penenggelaman Kapal-Kapal Perang Eks TNI AL, proses survei lokasi, proses docking, pergeseran, penenggelaman, dan kalkulasi biaya penenggelaman kapal-kapal Perang eks TNI AL.

Eks KRI Slamet Riyadi-352 merupakan kapal perang Perusak Kawal Berpeluru Kendali kelas Ahmad Yani milik TNI Angkatan Laut. Kapal ini adalah kapal frigat bekas pakai angkatan laut Belanda yang kemudian dibeli oleh Indonesia. Kapal tersebut dibuat pada 1963 dan berpindah tangan pada 1987.

Sejumlah teknologi yang tertanam dalam kapal ini adalah sistem pertahanan rudal antipesawat, anti-kapal permukaan, anti-kapal selam, dan anti-pesawat udara. Eks Kapal Perang KRI Slamet Riyadi-352 bobot 2.942,7 ton dengan dimensi 113,42 meter x 12,51 meter x 4,57 meter.
Sumber: antaranews.com

Posting Komentar untuk "Kapal Perang KRI Slamet Riyadi-352 Akan Ditenggelamkan Dijadikan Wisata Selam"