Klarifikasi Isu Pembelian Pesawat Osprey Dari Kemhan

Kabar dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang menyatakan telah setuju untuk menjual pesawat MV-22 Block C Osprey beserta persenjataan lainnya kepada pemerintah Indonesia dibantah oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) Indonesia.

“Belum, kita belum ada untuk merencanakan (pembelian) pesawat yang Osprey,” kata Sekjen Kemhan, Donny Ermawan Taufanto, usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).seperti dikutip dari detik.com

Donny mengatakan Kemhan kini lebih mengutamakan produk buatan dalam negeri dalam pembelian alutsista. Selagi memungkinkan, dia mengatakan akan menggunakan pesawat dalam negeri.

“Kita lebih mengutamakan produk dalam negeri ya, jadi pesawat-pesawat yang kita bisa pergunakan industri dalam negeri, kita pergunakan industri dalam negeri dulu,” sebut Donny.

Dia menegaskan belum ada rencana pembelian pesawat MV-22 Osprey ini. Donny menyebut ada kemungkinan itu hanya klaim sepihak dari AS.

“Mungkin bisa seperti itu ya, saya belum tahu, tapi intinya kita belum ada mengarah ke pembelian ke sana,” ujarnya.

Bell Boeing V-22 Osprey merupakan sebuah pesawat terbang militer tiltrotor, yang mampu takeoff dan landing secara vertikal layaknya helikopter.

Kecanggihan pesawat Osprey ini selama ini menjadi teknologi militer yang dilarang untuk dijual ke luar negeri. Baru pada tahun kemarin, pemerintah AS akhirnya mengijinkan Jepang sebagai negara pertama di luar AS yang boleh membeli.

Jika Indonesia membeli, akan jadi negara kedua dan ketiga di dunia yang menggunakan pesawat ini.

Posting Komentar untuk "Klarifikasi Isu Pembelian Pesawat Osprey Dari Kemhan"