39 Helikopter Milik TNI AD Telah Diuji Kelaikan Terbangnya

39 Helikopter milik Skadron-11 Serbu Pusat penerbangan TNI AD (Pusnerbad) telah diuji kelaikan terbang menyusul insiden jatuhnya Helikopter Mi-17V5 milik Puspenerbad di Kawasan Industri Kendal Semarang Jawa Tengah pada Sabtu 6 Juni 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dislaikad Brigjen TNI P Gunung Sarasmoro dalam laporannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa terkait hasil pemeriksaan kelaikan helikopter tersebut.

“Adapun tahapan yang dilakukan adalah verifikasi dokumen, conformity atau pencocokan data lalu dilaksanakan uji terbang yang hasilnya dituangkan dalam checklist yang telah disusun berdasarkan flight manual dan maintenance manual yang dikeluarkan oleh pabrik,” kata Gunung seperti dikutip dari laman resmi TNI Angkatan Darat, tniad.mil.id, pada Jumat (31/7/2020).

Sementara itu Komandan Puspnerbad Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso juga melaporkan ke Andika bahwa pihaknya telah mengetahui sejumlah masalah pada helikopter berdasadkan uji kelaikan tersebut.

Teguh mengatakan pihaknya akan menerapkan Hazard Identification and Risk Assesment (HIRA) agar dapat mengidentifikasi bahaya yang akan dihadapi sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan.

Pemeriksaan kelaikan Helikopter milik TNI AD tersebut didasari beberapa kecelakaan yang dialami beberapa waktu lalu, sehingga KSAD mengarahkan untuk langsung ditemukan permasalahannya.

“Saya ingin Dinas Kelaikan AD lakukan pemeriksaan untuk seluruh Helikopter milik TNI AD dan menggandeng orang yang ahli di bidang ini, kalau memang perlu ada insentif untuk teknisi segera laporkan. Segera lakukan, ini menjadi prioritas karena berkaitan dengan keselamatan,” kata KSAD.

Posting Komentar untuk "39 Helikopter Milik TNI AD Telah Diuji Kelaikan Terbangnya"