China Kembali Klaim Laut Natuna Utara

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) merilis siaran Pers bahwa selama tahun 2020, Kapal Costguard China telah dua kali masuk ke perairan Natuna Utata.

Yang terbaru terjadi dari Sabtu (12/9/2020) hingga hari ini Minggu (13/9/2020). Kapal Coast Guard (penjaga pantai) China dengan nomor lambung 5204 masuk Natuna sejak pukul 10.00 WIB kemarin.

Seperti sebelumnya, kapal China tersebut bersikeras Natuna Utara merupakan wilayah teritorinya berdasarkan Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus). Konsep ini dipakai China untuk mengklaim 80% wilayah Laut China Selatan.

Padahal, Bakamla RI sudah menyampaikan bahwa berdasarkan UNCLOS1982 (UU laut internasional), nine dash line tidak diakui keberadaan. China pun memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang ada, di mana Natuna Utara adalah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

“Meskipun sudah ditanyakan maksud keberadannya, kapal China enggan pergi dan berkeras di area tersebut,” tulis Bakamla dalam siaran resminya.

Kapal itu pun diusir agar segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia. Namun sayangnya China tetap bertahan di sana.

“Sampai saat ini, kedua kapal masih saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah 321 terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEEI,” tulis pernyataan Bakamla lagi.
Sumber: cnbcindonesia.com

Posting Komentar untuk "China Kembali Klaim Laut Natuna Utara"