Polri Tangkap Oknum Brimob Penyelundup Senjata ke Papua

Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, mengatakan Tim Gabungan TNI dan Polri menangkap seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Bripka JH terkait penyelundupan senapan M16 dan M4, di Nabire.

“Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura,” kata Waterpauw, di Jayapura, Papua, dikutip dari Antara, Jumat (23/10).

Penyelundupan senjata ini diduga untuk dijual ke kelompok OPM, namun pihak Polri masih akan menyelidikinya. Total pelaku sudah enam kali melakukan aksinya ini.

“Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api,” ujarnya.

“Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura,” kata Waterpauw.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, kasus jual-beli senjata api itu terbongkar setelah Bripka JH tiba di Bandara Douw Aturur, Nabire sekitar pukul 16.00 WIT, Rabu (21/10). Dari tangan JH disita dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.

JH yang merupakan anggota Brimob Kelapa Dua, Depok, disinyalir sebagai kurir yang mengantar senjata itu dari Jakarta ke Nabire. Selain JH, tim gabungan juga mengamankan anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Nabire, Didy Chandra.

Dalam kasus ini, JH diduga akan mengirim senjata ilegal berserta dua magasin tanpa peluru itu kepada Letinus Kogeya. Penyelundupan senjata M16 dan M4 ini berhasil diungkap oleh Tim Elang, Satgas Mandala, dan BIN.

Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Arm Reza Nur Patria menolak berkomentar terkait penangkapan anggota Brimob yang diduga menyelundupkan senjata serbu tersebut.

“Silakan langsung ke Kabid Humas Polda,” kata Reza.

Posting Komentar untuk "Polri Tangkap Oknum Brimob Penyelundup Senjata ke Papua"