Badan Akuisisi Program Pertahanan Korea Selatan (Defence Acquisition Program Administration – DAPA) merilis data tunggakan hutang Indonesia dalam pengembangan pesawat KFX pada 23 Desember 2020.
Jumlah hutang Indonesia yang berasal dari iuran telat bayar Indonesia mencapai 604,4 miliar won (US$ 549 juta) per bulan ini.
Dalam perjanjian awal, Indonesia seharusnya sudah setor iuran 831,6 milyar won terhitung mulai dari tahun 2016-2020. Namun nyatanya Indonesia baru bayar 227 Milyar won.
Riwayat pembayaran Indonesia:
Pada 2016 Indonesia membayar penuh sebesar 50 miliar won sesuai kontrak perjanjian.
Pembayaran mulai seret tahun 2017 dari 184,1 miliar won yang seharusnya dibayar, hanya 45,2 miliar won yang dibayarkan.
Pada 2018, dari jumlah 198,7 miliar won yang harus dibayar, seluruhnya lewat jatuh tempo dan tidak terbayar.
Tahun 2019 dari kewajiban setor iuran sebesar 190,7 miliar won, Indonesia membayar 132 miliar won. Pada tahun 2020 dari 208,1 miliar won yang jatuh tempo tahun ini, masih belum dibayar.
Karena penunggakan iuran tersebut terus berulang, Badan Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan mengadakan konsultasi di Indonesia pada September lalu. Namun, hasil negosiasi tersebut tidak diungkapkan atas permintaan pihak Indonesia.
Pada 2015, Korea dan Indonesia berencana untuk mengembangkan dan memproduksi pesawat tempur next generation secara massal pada tahun 2026, dengan beban biaya proyek keseluruhan sebesar 8,70 triliun won. Indonesia berencana menginvestasikan 1,7 triliun won, yang merupakan 20% dari biaya proyek, dan menerima satu prototipe dan data teknis untuk memproduksi 48 unit pesawat KF-X secara lokal (dikenal sebagai IF-X), tetapi karena keadaan ekonomi, Indonesia tidak membayar secara penuh bagian biaya pengembangannya.
Posting Komentar untuk "Total Hutang Indonesia Dalam Pengembangan Pesawat KFX Bareng Korsel"