Vladimir Putin Bikin UU Agar Tidak Bisa Diadili

Presiden Rusia, Vladimir Putin, kembali melakukan perubahan Undang-undang di negaranya agar memungkin dirinya berkuasa lagi.

Dikutip dari Al-Jazeera, Putin telah melakukan reformasi besar-besaran sistem politik Rusia tahun ini. Dengan mengubah UU Pemilu yang memungkinkan dia untuk mencalonkan diri selama dua kali lagi untuk maju menjadi Presiden dalam pemilu mendatang. Memungkinkan Putin tetap menjadi presiden hingga 2036

Selain itu, Putin juga sedang menyiapkan Rancangan Undang Undang (RUU) yang memberikan kekebalan terhadap dirinya, agar di kemudian hari tidak bisa dituntut oleh hukum terkait segala kebijakanya selama memimpin Rusia.

Undang-undang lain yang ditandatangani Putin adalah kuasanya untuk menunjuk hingga 30 senator ke Dewan Federasi, majelis tinggi Rusia, dan untuk bergabung dengan Dewan sendiri begitu mereka meninggalkan jabatan.

Di bawah kepemimpinan Putin, Rusia telah berhasil bangkit menjadi salah satu negara yang disegani di dunia. Ekonomi maupun militer Rusia tetap maju berkembang pesat walau dihajar embargo oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat. 

Posting Komentar untuk "Vladimir Putin Bikin UU Agar Tidak Bisa Diadili"