Kapan Indonesia Siap Ngambil FIR Dari Singapura

Sudah 76 tahun merdeka, Indonesia masih saja gagal berdaulat di udara. Sudah jadi rahasia umum, jika ada pesawat Indonesia yang terbang melintasi langit Pekanbaru, Natuna, Batam dan perairan Selat Malaka harus minta izin ke FIR Singapura padahal itu wilayah Indonesia.

Sudah berbagai upaya dilakuin Pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan wilayah udara atau Flight Information Region (FIR) dari Singapura.

“Yang bisa digarisbawahi, Indonesia telah punya kapasitas, punya kemampuan dan mampu mengelola ruang udara di seluruh Indonesia. Akan itu tidak ada alasan untuk mencapai target FIR ini untuk diambil secara secepatnya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo, dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2021).

Terkait updatenya Basilio belum bisa membeberkan secara banyak karena proses negosiasi masih berlangsung. Tapi yang jelas niatan pemerintah akan terus melakukan upaya untuk memperoleh penguasaan pengelolaan ruang udara sepenuhnya.

Sebelumnya dijelaskan bahwa penguasaan FIR terhadap Singapura ini tidak ada kaitannya dengan kedaulatan negara. Karena 45 tahun lalu, Indonesia belum memiliki sistem yang memadai untuk mengontrol penerbangan.

Sehingga pada akhirnya pengelolaan FIR didelegasikan ke Singapura. Kuasa Singapura atas langit Indonesia itu ditetapkan dalam pertemuan ICAO di Dublin, Irlandia, Maret 1946.

Dengan perjanjian itu, Singapura menguasai sekitar 100 mil laut (1.825 kilometer) wilayah udara Indonesia. Wilayah itu mencakupi kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Natuna, Sarawak dan Semenanjung Malaya.

Sehingga Pesawat Indonesia harus minta izin kepada otoritas penerbangan Singapura jika hendak terbang dari Tanjungpinang ke Pekanbaru. Begitu juga ke Pulau Natuna, Batam dan penerbangan di kawasan selat Malaka.

Kerangka kerja sama dengan Singapura juga sudah ditandatangani oleh Singapura. Itu juga harus ada pengakuan dari negara-negara lain bahwa Indonesia negara kepulauan.

Sumber: cnbcindonesia

Posting Komentar untuk "Kapan Indonesia Siap Ngambil FIR Dari Singapura"