Satu Oknum Prajurit TNI Ditangkap Karena Mencuri dan Menjual Senjata Ke OPM

Letda Inf. Niko T dari Inter Yonif Raider 754 berhasil menangkap satu prajurit TNI yang mencuri senjatabdan menjual ke OPM. Tersangka adalah Serda Kristian Asaribab Danru Yonif Rider 754/ENK.

Pada Jumat tanggal 26 Maret 2021 sekitar 10.00 WIT, Danyonif Raider 754/ENK Mayor Inf Doni Firmansah NRP 11030026870681 mendapat info dari Dandim 1710/Mimika bahwa adanya anggota yang akan melakukan penjualan senjata api jenis SS2V4 yang diperkirakan akan dilakukan oleh oknum personel Yonif Raider 754/ENK.

Pada pukul 11.00 WIT, Danyonif Raider 754/ENK Mayor Inf Doni Firmansah memerintahkan Pgs. Pasi -1/Intel Yonif Raider 754/ENK Letda Inf Niko T dan Dansi Intel Yonif Raider 754/ENK Serka Sudirman untuk melakukan penyelidikan.

Pukul 13.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT, Letda Inf Niko mengumpulkan seluruh personel Staf-1/Intel dan Regu Provost Yonif Raider 754/ENK untuk melaksanakan briefing pelaksanaan swiping barak bujangan dan gudang munisi dan senjata Kompi-Kompi jajaran Yonif Raider 754/ENK.

Dengan dibagi menjadi dua Tim, untuk Tim 1 DPP Letda Inf Niko, dan Tim 2 DDP Serka Sudirman dengan pembagian tugas Tim 1 melaksanakan pengecekan barak bujangan dan gudang senjata di Kompi luar, yaitu Kipan B dan Kipan C, untum TIM 2 melaksanakan pengecekan Gudang munisi, gudang Senjata dan Barak Bujangan di Kompi dalam yaitu Kompi Markas, Kompi A dan Kompi Bantuan.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terungkap bahwa satu senjata yang hilang dicuri oleh Serda Kristian Asaribab.

Pada pukul 18.30 WIT, Serka Sudirman bersama timnya melaksanakan brifing dikantor Staf-1/Intel untuk melakukan penangkapan terhadap Serda Kristian Asaribab.
Serka Sudirman bersama timnya berangkat ke Kompi Bantuan untuk melakukan penangkapan terhadap Serda Kristian Asaribab.

Pukul 19.00 WIT, Serka Sudirman bersama timnya tiba di Koperasi Kompi bantuan kemudian berpura-pura bermain bilyar setelah beberapa menit langsung masuk kebarak bujangan Kompi bantuan untuk melakukan penangkapan terhadap Serda Kristian Asaribab.

Selanjutnya langsung memborgol Serda Kristian Asaribab, pada saat itu sedang baring di kasurnya di dalam barak bujangan Kompi Bantuan. Serka Sudirman beserta Timnya membawa Serda Kristian Asaribab ke kantor Staf 1/Intel Yonif Raider untuk dilakukan pemeriksaan.

Posting Komentar untuk "Satu Oknum Prajurit TNI Ditangkap Karena Mencuri dan Menjual Senjata Ke OPM"