TNI Butuh 35.000 Personel Komponen Cadangan

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dilaporkan butuh 35 Batalyon tentara komponen cadangan. Jika 1 Batalyon 1000 orang, berarti total dibutuhkan 35.000. Kriterianya berusia 18-35 tahun.

“35 batalion (dibutuhkan) dan disesuaikan dengan kebutuhan TNI nantinya,” kata juru bicara Menhan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, dikutip dari detik.com, Jumat (12/3/2021).

“Syarat umur memang hanya untuk berusia 18 sampai dengan 35 tahun dan lulus seleksi nantinya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dahnil memastikan TNI masih akan menjadi komponen utama pertahanan Indonesia. Menurutnya, komponen cadangan yang akan dibentuk juga akan bersifat sukarela.

Sebelumnya diberitakan, seleksi Komcad telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) hingga Komponen Cadangan, serta ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad,” demikian yang disampaikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertahanan dalam website resminya, Rabu (3/2/2021).

Meskipun telah diatur dalam PP, Kemhan menjelaskan, tidak semua warga negara Indonesia diwajibkan untuk mengikuti seleksi komponen cadangan (Komcad) sehingga seleksi Komponen Cadangan merupakan hak bagi yang ingin sukarela berpartisipasi.

Sumber : news.detik.com

Posting Komentar untuk "TNI Butuh 35.000 Personel Komponen Cadangan"