Awak kapal KRI Nanggala-402 yang gugur dalam bertugas di perairan Utara Bali resmi mendapatkan Bintang Jalasena Nararya dan kenaikan pangkat luar biasa.
Pemberian itu diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subiantondalam Upacara Militer di Hanggar 2 Bandara Juanda Surabaya, Kamis (29/4).
Penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keppres RI No 26/TK/Tahun 2021 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya, Keppres RI No 39/TNI/ Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat luar biasa operasi selain perang anumerta.
Selain itu, Kepmenhan RI No 466/IV/2021 tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta dan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 341/IV/2021 tentang penetapan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta.
Pemerintah dan semua lembaga terkait pun telah berkoordinasi untuk tetap menjaga masa depan seluruh keluarga awak kapal Nanggala-402.
Upacara ini juga dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, serta para perwira tinggi dan para pejabat TNI Polri.
Posting Komentar untuk "53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala Terima Bintang Jasa dan Kenaikan Pangkat Anumerta"