Bebas, Serda Ucok Sowan Gus Miftah di Jogja

Masih ingat kasus penyerbuan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang mempopulerkan nama Serda Ucok, Anggota Group II Kopassus Kartasura? Serda Ucok yang saat itu diklaim sebagai pemimpin serangan menjadi populer di sosial media dan menjadi pahlawan anti preman.

Kabar terbaru dari dunia Facebook, Serda Ucok yang divonis 11 tahun penjara dikabarkan telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Dilansir dari channel WAR KUY, Senin (3/5/2021), terlihat Serda Ucok berdiri di samping Gus Miftah. Ia mengenakan kemeja berwarna gelap. Dalam momen yang lainnya, terlihat pula Serda Ucok duduk satu meja dengan Gus Miftah dan sejumlah orang di sebuah tempat makan.

Serda Ucok Tigor Simbolon berjanji akan tinggal di Yogyakarta jika dirinya sudah menjalani hukuman. Sebelumnya mantan anggota Kopassus Group II Kandang Menjangan Kartasura ini divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan yang membunuh seniornya di Kopassus.

“Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman,” tegas Ucok usai menerima putusan di Dilmil II-11 Yogyakarta, Kamis 5 September 2013.

Serda Ucok memang berhak bebas karena sudah menjalani masa 2/3 tahananya terhitung sejak 2013 berarti sudah hampir 8 tahun dia menjalani kurungan dari total 11 tahun vonis hakim militer. Dengan begitu, beliau memang berhak sudah bebas, apalagi jika dipotong dengan remisi semasa menjalani tahanan.

Posting Komentar untuk "Bebas, Serda Ucok Sowan Gus Miftah di Jogja"