Menteri Keuangan Setujui Rencana Hutang Untuk Beli Kapal Selam Bekas

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan persetujuan kepada negara untuk memperoleh pinjaman luar negeri hingga USD600 juta untuk pengadaan setidaknya satu kapal selam bekas untuk Angkatan Laut Indonesia (TNI AL).

Menurut janes.com, dalam dokumen itu menunjukkan bahwa persetujuan diberikan untuk program Interim Readiness Submarine Class (IRSC), yang berusaha untuk sementara mengisi kesenjangan dalam kemampuan perang bawah laut TNI AL dengan kapal yang dipensiunkan oleh angkatan laut lain sementara sambil menunggu pengiriman pesanan kapal baru.

Program ini menyerukan kelas kapal selam yang memiliki bobot antara 1.800-2.800 ton. Namun, dokumen yang dilihat Janes tidak merinci perkiraan jumlah lambung yang akan dibeli.

Kuantum pinjaman yang disetujui untuk IRSC dicapai melalui konsultasi dengan Kementerian Pertahanan (MoD) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).

TNI AL mengoperasikan armada empat kapal selam diesel-listrik (SSK) yang terdiri dari tiga kapal kelas Nagapasa (DSME 209/1400), dan satu kapal SSK kelas Cakra (Tipe 209/1300), KRI Cakra (401). Kapal kelas Cakra kedua, KRI Nanggala (402), tenggelam di Laut Bali pada April 2021 dan membuat gugur semua orang di dalamnya.

Posting Komentar untuk "Menteri Keuangan Setujui Rencana Hutang Untuk Beli Kapal Selam Bekas"