Arab Saudi Vonis 15 Tahun Penjara Utusan Resmi HAMAS Palestina

Muhammad Al-Khudari diplomat resmi Hamas untuk Arab Saudi, divonis penjara 15 tahun oleh pengadilan Arab Saudi. Selain dia ada satu orang warga Yordania yang juga dituduh anggota Hamas ikut dipenjara.

“Kami sangat terkejut dengan keputusan Mahkamah Saudi terhadap saudara kami dari Palestina dan Yordania yang bermukim di wilayah Kerajaan Arab Saudi,” demikian isi pernyataan pers Hamas seperti dilansir Middle East Monitor, Selasa (10/8).

Arab Saudi sekutu dekat Amerika serikat dan sedang memperbaiki hubungan dengan Israel, memang menggolongkan Hamas sebagai organisasi teroris dan organisasi terlarang.

Al-Khudari merupakan warga Palestina dan pensiunan dokter serta politikus yang telah tinggal di Saudi selama kurang lebih 30 tahun. Dia menjadi perwakilan resmi Hamas di Saudi dan bertanggung jawab mengoordinasikan hubungan antara kelompok itu dengan pemerintah setempat.

Pengadilan Saudi juga menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada anak Al-Khudari, Hani. Mereka dijerat dengan delik terlibat dengan kelompok teroris.

Saudi yang merupakan sekutu Amerika Serikat menggolongkan Hamas sebagai kelompok teroris.

Selain itu pengadilan Saudi juga menjatuhkan hukuman penjara bervariasi mulai dari lima sampai 25 tahun bagi 22 dari 69 tahanan asal Palestina dan Yordania. Sisanya dibebaskan dari segala dakwaan.

Aparat keamanan Saudi menangkap Al-Khudari dan Hani serta puluhan warga Palestina dan Yordania yang terkait dengan Hamas pada awal April 2019.

Hal itu memang terdengar aneh bagi pembaca muslim di Indonesia. Bagaimana mungkin Saudi negara Islam malah merongrong Hamas yang berjuang untuk Palestina.

Dalam sejarahnya, Hamas memang berdiri disokong oleh Israel untuk menggembosi PLO yang dipimpin Yasser Arafat dan disokong Arab Saudi untuk mewujudkan negara Palestina Merdeka. Namun Arafat tewas dibunuh karena racun, PLO pimpinananya juga bubar setelah digeser Hamas yang punya imej lebih islami.

Posting Komentar untuk "Arab Saudi Vonis 15 Tahun Penjara Utusan Resmi HAMAS Palestina"