Cegah Kebakaran, Kru Kapal Induk AS Wajib Tidur Siang 1,5 Jam

Belajar dari kesalahan paska terjadinya tabrakan fatal antara USS Fitzgerald (DDG-62) dengan kapal komtainer ACX Crystal berbobot 40.000 ton di Yokosuka, Jepang, pada Juni 2017 lalu, dimana dari hasil investigasi bahwa penyebab kecelakaan itu adalah para kru kapal Fitzgerald mengalami kelelahan mengantuk akibat kurang tidur.

Sebenarnya kelelahan akibat kurang tidur adalah sebuah masalah yang telah lama diidentifikasi di seluruh dinas militer Amerika Serikat, bahkan dalam sebuah studi menyebutkan rata rata awak kapal U.S Navy menjalani aktifitas tidur selama 5,5 Jam per harinya, angka yang kurang layak untuk waktu tidur normal biasanya.

Kurangnya jam tidur ini disebabkan tingginya aktifitas personel kapal saat bertugas dalam waktu lama di lautan, belum ditambah adanya faktor kesulitan tidur pada awak kapal dan mengalami gangguan saat menjalani tidur.

Oleh karena itu pada 2017 lalu, U.S Navy mengeluarkan surat perintah telegram melalui Vice Admiral Tom Rowden soal manajemen kru yang lebih sehat dan tidak terlalu lelah, dengan mengurangi banyak aktifitas kegiatan yang tidak perlu pada personel di kapal, menjalankan kewajiban tidur siang dan asupan nutrisi lebih baik.

Kini, U.S Navy mewajibkan untuk setiap personel awak kapal mereka untuk tidur selama 7,5 Jam/hari dengan 1,5 Jam waktu tidur siang di dalamnya, dan waktu kerja maskimal bagi setiap personel adalah 12 Jam setidaknya.

Sedangkan waktu 4,5 Jam sisanya diberikan kebebasan bagi kru kapal untuk aktifitas non-kerja lainnya, seperti menjalani hobi olahraga mereka, berkumpul, ngobrol, ngopi dan lain lain.

Posting Komentar untuk "Cegah Kebakaran, Kru Kapal Induk AS Wajib Tidur Siang 1,5 Jam"