Menkeu Tolak Rencana Menhan Beli Kapal Perang Bekas dari Korsel Pakai Hutang

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia telah menolak proposal untuk mendanai kemungkinan pembelian korvet kelas Pohang bekas Angkatan Laut Republik Korea (RoKN) Korsel dengan pinjaman luar negeri pada tahun 2022.

Penolakan tersebut dikonfirmasi dalam pemberitahuan yang dibuat oleh Kemenkeu kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) pada Oktober 2022.

Namun, pemberitahuan yang diberikan kepada Janes oleh sumber pemerintah pada 17 Oktober, tidak menunjukkan alasan penolakan.

Seperti dilaporkan oleh Janes pada bulan September 2022, BAPPENAS telah memasukkan kemungkinan akuisisi korvet dalam daftar revisi program angkatan laut dimana pinjaman dari luar negeri telah diusulkan sebagai sumber pendanaan.

Menurut berita di awal tahun, Korsel rencnanya akam memberikan hibah 3 kapal korvet tersebut. Namun ya tidak gratis, karena muncul banyak biaya.

Karena usianya yang sudah uzur yakni 40 tahun, biaya perawatan 3 korvet itu juga bakal mahal sehingga bisa menyamai harga korvet yang baru. Jika tetap memaksakan menerima 3 korvet usang itu bahaya juga akan mengancam para prajurit yang nantinya akan menggunakan korvet tersebut.

Namun harus dipahami juga tentang kebutuhan mendesak TNI AL atas kapal perang. Tahun ini sudah 2 kapal perang yang dihapuskan dari arsenal TNI AL karena sudah tua dan akan menyusul 20 kapal perang lainya. Jika beli baru, maka butuh waktu 5 tahun sampai kapal itu jadi sedangkan kondisi geopolitik sedang memanas.

Posting Komentar untuk "Menkeu Tolak Rencana Menhan Beli Kapal Perang Bekas dari Korsel Pakai Hutang"