3 Penembak Pesawat Malaysia MH17 Divonis Seumur Hidup

Pengadilan Belanda telah memutuskan tiga pria bersalah atas pembunuhan karena menembak jatuh sebuah jet penumpang MH17 Malaysia Airlines di Ukraina timur pada tahun 2014, menewaskan 298 orang.

Pengadilan menemukan fakta bahwa rudal buatan Rusia yang dipasok dari Rusia dan ditembakkan oleh kelompok bersenjata di bawah kendali Rusia menjatuhkan penerbangan MH17. Tiga orang yang diputuskan bersalah diantaranya dua orang warga negara Rusia dan satu warga negara Ukraina, ketiganya dinyatakan bersalah secara in absentia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Majelis hakim memutuskan bahwa tindakan menjatuhkan pesawat merupakan tindakan yang disengaja, meski ketiganya membela dirinya bahwa bermaksud menembak jatuh pesawat militer bukan pesawat sipil.

Pada 17 Juli 2014, 298 orang, termasuk 80 anak dan 15 awak, menaiki penerbangan Malaysia Airlines 17 menuju Kuala Lumpur di Bandara Schiphol Amsterdam. Pesawat itu terbang di ketinggian 33.000 kaki di atas Ukraina. Dari 298 penumpang dari 17 negara, 196 berasal dari Belanda, 43 dari Malaysia, 38 dari Australia dan 10 dari Inggris. Mereka telah berkemas untuk liburan impian, konferensi AIDS, reuni keluarga, dan banyak lagi.

Sumber :

https://www.bbc.com/news/world-europe-63637625

Posting Komentar untuk "3 Penembak Pesawat Malaysia MH17 Divonis Seumur Hidup"