Kementerian Pertahanan Jepang pada hari Senin 2/1/2023, memecat seorang Kapten Angkatan Laut Beladiri Jepang (JMSDF) atas dugaan pembocoran rahasia negara kepada seseorang tanpa izin, menjadikannya kasus pertama dari Undang Undang kerahasiaan yang diberlakukan sejak pada tahun 2014.
Unit investigasi kriminal JSDF menyebutkan Kapten Takashi Inoue, 54, ke Jaksa karena diduga memberikan informasi rahasia kepada mantan Laksamana JMSDF yang telah pensiun, menurut Kementerian Pertahanan.
Informasi rahasia terkait yang di bocorkan adalah situasi seputar internal dan operasi hingga pelatihan pasukan JMSDF. Dia mengakui tuduhan itu benar, tetapi belum ada bukti bahwa informasi itu, namun pihak pensiunan Laksamana menyebutkan dirinya tidak menyapaikan ke orang lain soal informasi yang di bocorkan. Informasi terkait kinerja alutsista atau kemampuan pasukan Jepang tidak termasuk di antara rahasia yang bocor, kata pejabat MoD.
Laksamana Ryo Sakai, kepala staf JMSDF, meminta maaf atas insiden tersebut pada konferensi pers, mengatakan hal itu dapat “merusak kepercayaan publik dan negara lain terhadap MSDF” dan berjanji untuk mengambil tindakan pencegahan.
Di Jepang, ada peraturan bagi siapa pejabat tinggi JSDF yang pensiun untuk tetap menjaga kerahasiaan institusi mereka. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan penjara selama 10 tahun, pejabat tinggi JSDF yang telah pensiun juga tidak berhak mendapatkan update informasi rahasia pihak militer Jepang.
Posting Komentar untuk "Bocorkan Rahasia Negara, Kapten AL Jepang Dipecat!"