Ini dia tampang oknum anggota TNI dan Paspampres yang bunuh Imam Masykur, Panglima TNI minta pelaku dihukum berat seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus penculikan, penyiksaan dan pemerasan hingga berujung pembunuhan Imam Masykur terus menjadi sorotan di masyarakat.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun meminta para pelaku dihukum berat, bahkan maksimal bisa dihukum mati.
Pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya) merilis foto tiga tersangka kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan kepada seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) asal Aceh.
Motif aksi kriminal ini adalah untuk mendapatkan uang korban atau pemerasan.
Menurut Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain,” kata Irsyad.
Diberitakan Kompas.com, Senin (28/8/2023), korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan
Posting Komentar untuk "Ini Tampang Tiga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh"