Beli Alutsista TNI, Pemerintah Pinjam Rp 980 Miliar ke BNI

12107754_893926167353736_268483132926004675_n

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) terpilih sebagai pemenang tender untuk pembiayaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) pada TNI/Kementerian Pertahanan RI senilai Rp 980 miliar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan menjelaskan BNI telah melewati proses seleksi bersama dengan perbankan lainnya. Seleksi bersifat terbatas sesuai ketentuan dan dengan prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, serta kehati-hatian.

“Pemenangnya pasti lewat proses, kita tenderkan banknya dan BNI pemenangnya,” ungkap Robert kepada detikFinance, Jumat (9/10/2015).

Dasar hukum pelaksanaan tender adalah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan PDN oleh Pemerintah, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.08/2011 tentang Tata Cara Seleksi Calon Pemberi PDN.

BNI selanjutnya menindaklanjuti dengan menyusun komitmen kontrak Pembiayaan Dalam Negeri (PDN) dan perjanjian PDN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan setiap kontrak pengadaan barang/jasa Alutsista. Ada setidaknya 21 kontrak yang akan dibiayai.

Robert menambahkan, kontrak tersebut ditujukan untuk perusahaan di dalam negeri. Seperti PT Pindad, PT PAL dan lainnya. Karena utang yang ditarik juga berdenominasi rupiah.

“Ini biasanya untuk beli alutsista Kementerian Pertahanan dan Kepolisian untuk membelian dari industri dalam negeri, seperti Pindad, PT PAL untuk membeli senjata, peluru, kapal dan seperti itulah,” terangnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan