Kopaskhas Berubah Nama Jadi Kopasgat

Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) satuan elite dalak TNI AU berubah namanya menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Perubahan ini telah disetujui lamgaung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Perubahan nama satuan baret jingga ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.

Personel Kopasgat dibekali berkemampuan tiga matra, yaitu udara, laut, darat. Setiap prajurit Pasgat diharuskan minimal memiliki kualifikasi para-komando (Parako) untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, kemudian ditambahkan kemampuan khusus kematraudaraan sesuai dengan spesialisasinya.

Dalam SK itu, jabatan yang diduduki Marsekal Muda (Marsda) Eris Widodo Yuliastono berubah, dari Komandan Korpaskhas menjadi Komandan Kopasgat.

Begitu juga dengan posisi wakilnya, dari Wakil Komandan Korpaskhas yang diduduki Marsekal Pertama (Marsma) Taspin Hasan berubah menjadi Wakil Komandan Kopasgat.

Baca Juga:  Su-35 Rusia Permainkan P-8A Poseidon, Amerika Protes

1 Trackback / Pingback

  1. Kopaskhas Berubah Nama Jadi Kopasgat - Portal Berita Militer Indonesia

Tinggalkan Balasan