
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengharapkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa segera kelar. Pasalnya, perlu UU yang baru sebagai payung hukum untuk menyikat teroris.
“Alangkah bodohnya bangsa ini kalau masih menggunakan UU terorisme yang ada sekarang,” ujar Gatot usai menghadiri peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Kamis (1/6).
Gatot menduga teror akan makin marak jika revisi UU Antiterorisme terus molor. Sebab, para pelaku teror menganggap Indonesia sebagai tempat aman untuk melancarkan aksi mereka.
“Kalau masih gunakan UU lama tinggal tunggu saja teroris berpesta di Indonesia,” tegasnya.
Merujuk usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), keterlibatan TNI dalam memerangi teroris perlu dimasukkan ke dalam UU Antiterorisme. Jokowijuga telah memerintahkan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) terus menjalin komunikasi dengan DPR untuk mempercepat penyelesaian revisi UU itu.
Sumber: jpnn.com
Tinggalkan Balasan