Senat Amerika Larang Penjualan Pesawat F-35 ke Turki

Senat Amerika Serikat ( AS) dilaporkan telah resmi melarang melarang penjualan pesawat tempur F-35 ke Turki. Ini berarti dua lembaga legislatif di Amerika Serikat telah resmi melarang pemerintah AS untuk menjual pesawat canggih itu ke Turki gara-gara Erdogan tetap nekad membeli sistem rudal S-400 dari Rusia.

Kabar tersebut dilansir oleh Radio Free Europe Selasa (19/6/2018), Senat sebagai legislatif tertinggi telah mengesahkan undang-undang tersebut pada Senin (18/6/2018), dan lolos dengan perbandingan suara 85-10.

Lembaga parlemen di bawahnya, House of Representatives lebih dahulu mengeluarkan veto sejenis. Kini dua lembaga itu akan menggabungkan aturan mereka sebelum menyerahkan ke Presiden Donald Trump.

Upaya ini gak main-main, kedua lembaga itu akan mencegah pengiriman hingga memastikan Trump menyatakan bahwa Turki tidak akan membeli peralatan tempur dari Rusia.

F-35, jet tempur multiperan bermesin tunggal, diklaim merupakan program sistem utama persenjataan termahal yang dibuat AS.

Sebab, hingga masa program berakhir pada 2070 mendatang, AS total harus mengeluarkan dana sebesar 1.508 triliun dolar AS.

Pesawat dengan kecepatan maksimal hingga 1,6 Mach, setara dengan 1.960 km per jam tersebut menuai kritikan baik dari AS maupun sekutunya.

Sebab, harga pesawat tersebut dianggap sangat mahal, yakni mencapai 100 juta dolar, atau sekitar Rp 1,4 triliun, per unit.

Turki dilaporkan telah melakukan pemesanan 100 jet tempur siluman itu dari pabrikan Lockheed Martin, dan sudah membayar 800 juta dolar AS, setara Rp 11 triliun.

Baca Juga:  Taiwan Terus Diteror Pesawat Tempur China

Adapun Turki telah menjalin kesepakatan pembelian sistem rudal berharga 400 juta dolar, sekitar Rp 5,5 triliun, per unit dari Moskow sejak 2016.

Pembelian sistem pertahanan yang bisa merontokkan sasaran dari jarak 400 kilometer itu menuai reaksi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

NATO telah memperingatkan Turki sebagai anggota bahwa S-400 tidak sesuai dengan sistem pertahanan mereka. Namun, Ankara tetap melanjutkan pembelian.

Turki Kecam AS Terkait Larangan Penjualan Pesawat Tempur F-35

Turki bereaksi setelah Senat Amerika Serikat ( AS) dilaporkan mengesahkan larangan menjual pesawat tempur F-35 kepada mereka.

Larangan itu mencuat setelah Turki memutuskan untuk membeli sistem pertahanan rudal anti-serangan udara S-400 dari Rusia.

Perdana Menteri Binali Yildirim dilansir Hurriyet Selasa (19/6/2018) mengaku sangat menyayangkan keputusan Negeri “Paman Sam” itu.

“Keputusan itu sangat mengecewakan, dan mencederai semangat dari kerja sama strategis,” kata Yildirim di hadapan awak media.

Dia berkata jika nantinya AS benar-benar melarang penjualan jet tempur generasi kelima itu, Turki sudah memiliki alternatif.

“Jika skenario terburuk terjadi, maka tidak ada yang boleh berkata Turki tidak bisa membeli pesawat dari negara lain atau memproduksi sendiri,” katanya.

Adapun Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu pada 4 Juni lalu mengatakan mempunyai alasan mengapa Turki memilih untuk membeli S-400.

Cavusoglu menjelaskan, Turki sebenarnya telah mengajukan permintaan untuk membeli sistem pertahanan udara bikinan AS, Patriot.

Baca Juga:  Mampir di Jakarta, Pesawat Airbus A400M Disuruh Angkut Bantuan ke Lombok

Namun, di saat Turki sangat membutuhkan sistem pertahanan tersebut, AS dilaporkan tidak menyetujui penjualan sistem rudal.

“Inilah mengapa Turki, dalam keadaan yang sangat penting untuk mendapatkan sistem pertahanan, memutuskan beli dari Rusia,” tutur Cavusoglu.

Sebelumnya, Senat AS dengan perbandingan suara 85-10 mengesahkan undang-undang untuk melarang penjualan jet multi peran bermesin tunggal itu ke Turki.

Sumber: kompas.com

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan