Sepi Order, PT. PAL Indonesia Targetkan Pendapatan Capai Rp. 2,3 Triliun

Tahun 2020 masih akan menjadi tahun yang berat bagi PT. PAL, galangan kapal BUMN milik negara. Hal ini karena ekonomi global masih belum membaik dan transaksi perdagangan antarnegara masih sepi.

Akibatnya permintaan pembelian ataupun pembangunan kapal komersial atau merchant ship seperti kapal tanker ataupun kapal cargo baru juga sepi peminat.

Masalah lainya, oelaku usaha juga lebih memilih beli kapal bekas daripada membeli kapal barubyang harus nunggu waktu yang lama untuk dirakit.

“Jika kapal datang dari luar negeri dicat atau langsung dibersihkan sedikit bisa langsung pakai, kalau bangun baru kan bisa tunggu 2 tahun baru bisa dipakai,” kata Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Irianto Sunardi seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (2/1).

Walau begitu, Irianto masih optimistis dapat mencatatkan pertumbuhan pendapatan di tahun 2020. Perusahaan pelat merah ini memperkirakan, pendapatan di tahun unu bisa mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 2,3 triliun.

Terlebih, pada 2019 lalu, perusahaan pelat merah ini sudah mengantongi kontrak pembangunan kapal baru senilai Rp 6 triliun.

Untuk mengejar target pendapatan, PAL Indonesia mengandalkan segmen usaha lainnya, yakni usaha pemeliharaan dan perbaikan (harkan) atau docking.

Lini usaha tersebut diyakini mampu memberikan pendapatan berulang dengan jangka waktu yang cepat (fast cash). Hal ini didukung oleh adanya kewajiban pemeliharaan kapal secara berkala oleh pemerintah.

Baca Juga:  Kemampuan TNI Harus Ditingkatka

Seperti yang diketahui, Pasal 30 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 mewajibkan setiap kapal yang telah memiliki sertifikat keselamatan untuk dipelihara (docking) secara berkala dan sewaktu-waktu.

Terlebih, jumlah kapal di Indonesia terbilang cukup banyak. Berdasarkan catatan Indonesian National Shipowner’s Association (INSA), kapal yang tergabung di dalam asosiasi mencapai 24.000 unit.

Namun demikian, Irianto tidak memungkiri bahwa pendapatan yang diperoleh dari lini usaha harkan memang lebih rendah dibanding lini usaha pembangunan kapal baru dan belum bisa menutup biaya operasional galangan kapal.

Faktanya, bisnis pembangunan kapal baru memang merupakan segmen usaha utama PAL Indonesia. Pada tahun 2019 saja misalnya, sekitar 80% pendapatan perusahaan tercatat berasal dari lini usaha pembangunan kapal baru.

Adapun kapal baru yang diproduksi meliputi kapal perang seperti kapal selam, kapal cepat rudal (KCR), kapal bantu rumah sakit (BRS), dan kapal landing platform dock (LPD). Kapal-kapal tersebut dijual kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI AL.

Sumber:kontan.co.id

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan