Utang Rp 4500 untuk Beli 2 Pesawat RI, Maksun: Hasil Jual 15 Kerbau dan Tanah

Subgguh hesar jasa rakyat Aceh terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Saat front pertempuran di Jawa sedang berlangsung sengit dan masif, mereka urunan membelikan pesawat untuk mendukung perjuangan tersebut.

Urunan tersebut diberi kuitansi dalam bentuk obligasi hutang. Yang dijanjikan Presiden Soekarno akan dibayarkan kembali setelah merdeka.

Setelah hampir 73 tahun merdeka. Dan hampir sebagian besar para pemberi hutang tersebut meninggal. Belum ada satu pun Surat Obligasi Hutang itu yabg dibayarkan kembali.

Salah satunya adalah Maksun warga Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat memperlihatkan surat bentuk pinjaman/uang negara Rp 4.500 milik orangtuanya tahun 1950 untuk membeli pesawat yang kini belum dilunasi. Foto direkam di kediaman Maksun, Sabtu (17/3/2018).

Nama Maksun (61) pun menjadi terkenal setelah mengungkap surat wasiat ayahnya tersebut.

Surat tersebut berupa catatan atau bukti surat uang pinjaman nasional dari rakyat Aceh untuk membeli dua pesawat bagi perjuangan Negara Republik Indonesia di awal kemerdekaan.

Serambi yang berkunjung ke rumahnya di Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI Aceh Barat, Sabtu (17/3) lalu ikut menyaksikan bukti surat tersebut.

Di dalamnya antara lain tertulis “uang pinjaman nasional dengan nominal Rp 4.500”.

Surat tersebut dibuat pada Agustus 1950.

“Ini surat milik ayah saya Mak Din. Dulu ayah saya ikut memberi pinjaman uang kepada negara untuk membeli pesawat,” ujar Maksun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pangkas di desa tersebut.

Baca Juga:  Perang Jawa I : Perang Saudara Yang Mengubah Peta Sejarah Nusantara

Surat tersebut selama ini disimpan Maksum sejak ayahnya meninggal tahun 2011.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan